Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Tasikmalaya, 9 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh dua pemuda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

    Pada hari Senin, 9 Desember 2024, sekira pukul 19.30 WIB, di Kampung Babakan Nangsi RT 005 RW 001 Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka RA (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Jakarta, yang tinggal di Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya dan ST (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Ciamis, yang tinggal di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

    Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng bertuliskan "Gentlemen" yang berisi 35 paket plastik bening yang diduga berisikan tembakau sintetis, 1 paket tembakau sintetis tambahan, 1 bungkus plastik clip, 1 buah lakban, dan 1 buah ponsel merk iPhone warna putih. Total berat bruto barang bukti adalah sekitar 20 gram.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.

    "Ya benar,  Penangkapan berawal saat petugas mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan peredaran tembakau sintetis milik tersangka RA Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diakui tersangka sebagai miliknya. Tersangka mengaku membeli barang tersebut secara online  dengan harga Rp 1.500.000, " ungkap Kasat Narkoba AKP Enjo

    Ia menjelaskan bahwa  Tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengedarkan atau mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

    "Selanjutnya kami melakukan  penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran tembakau sintetis ini, mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya
    Ia menambahkan bahwa, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:

    Pasal 114 ayat (1) tentang peredaran narkotika.

    Pasal 112 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika.

    Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    "Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis tembakau sintetis yang dapat merusak generasi muda. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut" pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Cipta Kondisi Pasca Pilkada, Polsek Sukaratu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA MELAKSANAKAN KEGIATAN SINERGITAS TNI POLRI DALAM RANGKA KEGIATAN SILATURAHMI KE KANTOR KORAMIL 1205 RAJAPOLAH
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*
    KRYD Polsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota, Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor dan Tindak Kriminal
    Bhabinkamtibmas Kel. Mugarsari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan silaturahmi dan  sambang warga binaan RT 03/04 Kp.Cikedung RT 03/04 Kel Mugarsari. 
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Pengamanan Personil Polres Tasikmalaya Kota Saat Aksi Protes Warnai Rapat Pleno Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Patroli rawan Malam  Polsek Mangkubumi ,sambangi Pemukiman warga,  antisipasi C3 
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*
    Kuliah Subuh Kanit Binmas Polsek Tamansari,Berikan Binluh Hidup Disiplin dan Taat hukum
    Patroli KRYD Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Dengan Muspika ,Kapolsek Kawalu Bersinergi  Hadiri Giat Baksos SMAN 7
    PERSONEL POLSEK SUKARESIK LAKSANAKAN PATROLI MALAM ANTISIPASI KERAWANAN C3  DAN GANGGUAN KAMTIBMAS 

    Ikuti Kami