Polres Tasik Kota, 9 Desember 2024 – Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2024 dengan fokus pada penindakan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 9 Desember 2024, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi di Kecamatan Tawang dan Kecamatan Cihideung.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolda Jawa Barat, menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah besar barang bukti minuman keras ilegal yang dijual tanpa izin.
Rincian Barang Bukti yang Disita:
1. IS (32 Tahun), warga Kampung Nanggela, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, diketahui memiliki sejumlah barang bukti berupa:
12 botol Anggur Ginseng
4 botol Intisari
2 botol Anggur Merah
3 botol AO
2 botol Atlas
1 botol Anggur Hijau
2. DS (46 Tahun), warga Kampung Nagrog, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, ditemukan memiliki:
6 botol Ciu
3. TA (28 Tahun), warga Jalan Padasuka Nagrak, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, ditemukan dengan:
2 botol Anggur Ginseng
Dengan total 32 botol minuman keras dari berbagai jenis merek yang berhasil diamankan, operasi ini menunjukkan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Tim akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menanggulangi peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial.
"Ini adalah langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Jabar dan instansi terkait untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah kami, " Pungkas Kapolres AKBP Joko Sulistiono